PT Mega Power Mandiri berdiri pada tanggal 20 November 2000. PT Mega Power Mandiri didirikan oleh Ir. Achmad Kalla, Ir. Djoko Susanto dan Ir. Dyah Astira Priyanti di hadapan Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Soekadirman, S.H. berdasarkan Akta Pendirian Perusahaan No. 19. Perusahaan ini berlokasi di Sentra Dana Office Building Jl. Kalimalang Raya No.9, Kel. Cipinang Melayu, Kec. Makasar, Jakarta Timur.
Pada awalnya, perusahaan ini menjalankan bisnis di bidang desain engineering, perbaikan dan rekondisi mesin diesel, generator set (genset) serta berbagai mesin pembangkit listrik lainnya. Namun seiring dengan berkembangnya bisnis yang dilakukan, PT Mega Power Mandiri mulai menjajaki bisnisnya dengan melakukan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Parlilitan dengan kapasitas 10 Megawatt (MW) di daerah Humbang Hasundutan-Sumatera Utara pada tahun 2007 dan mulai beroperasi tahun 2010. Proyek kedua yaitu Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Lebong dengan kapasitas 3 x 4 Megawatt. Proyek kedua ini telah selesai pada tahun 2012 dan beroperasi pada tahun 2013. PT Mega Power Mandiri bekerjasama dengan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam mendistribusikan listrik kepada masyarakat. Kerjasama ini disepakati dengan disahkannya PPA (Power Purchase Agreement) untuk masing-masing pembangkit listrik.
Saat ini, PT Mega Power Mandiri sedang melakukan Operational Maintenancepada dua pembangkit listrik yang telah beroperasi yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Parlilitan, di daerah Parlilitan, Humbang Hasundutan–Sumatera Utara dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Lebong, di daerah Kabupaten Lebong, Bengkulu.